JellyPages.com

Maret 24, 2014

Review Jurnal : Laporan Keuangan sebagai Alat untuk Menilai Kinerja Keuangan


A. Identitas artikel
1. Judul               :  Laporan Keuangan sebagai Alat untuk Menilai Kinerja Keuangan
2. Penulis             : Yuli Orniati
3. Jurnal               : EKONOMI BISNIS
4. Volume             : -
5. Tahun               : 2009
6. Nomor              : 3

B. Latar belakang
          Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diartikan sebagai prospek atau masa depan, pertumbuhan dan potensi perkembangan yang baik bagi perusahaan. Informasi kinerja keuangan diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi, yang mungkin dikendalikan di masa depan dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya yang ada (Barlian, 2003). Pimpinan perusahaan atau manajemen sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan yang telah di analisis, karena hasil tersebut dapat dijadikan sebagai alat dalam pengambilan keputusan lebih lanjut untuk masa yang akan datang. Dengan menggunakan analisis rasio, berdasarkan data dari laporan keuangan, akan dapat diketahui hasil finansial yang telah dicapai di waktu-waktu yang lalu, dapat diketahui kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan, serta hasil-hasil yang dianggap cukup baik. Hasil analisis historis tersebut sangat penting artinya bagi perbaikan penyusunan rencana yang akan dilakukan di masa datang. Dengan mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan, dapat diusahakan penyusunan rencana yang lebih baik demi memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut. Hasil-hasil yang dianggap sudah cukup baik di waktu lampau harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa-masa mendatang (Tampubolon, 2005;
Weston, 1995). Evaluasi kinerja keuangan dapat dilakukan menggunakan analisis laporan keuangan, di mana data pokok sebagai input dalam analisis ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Analisis laporan keuangan dapat dilakukan menggunakan rasio keuangan. Analisis rasio keuangan memungkinkan manajer keuangan dan pihak yang berkepentingan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dengan cepat, karena penyajian rasio-rasio keuangan akan menunjukkan kondisi sehat tidaknya suatu perusahaan. Analisis rasio menghubungkan unsur unsur rencana dan perhitungan laba rugi sehingga dapat menilai efektivitas dan efisiensi perusahaan. Analisis pos-pos neraca akan memberikan gambaran tentang posisi keuangan perusahaan, sementara analisis terhadap laporan laba rugi akan mendeskripsikan hasil atau perkembangan usaha dari perusahaan. Informasi yang bisa diperoleh dari evaluasi kinerja keuangan antara lain tentang kemampuan perusahaan melunasi utang jangka pendek, kemampuan perusahaan dalam membayar bunga pokok pinjaman, dan keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan besarnya modal sendiri. Kenyataannya, dalam pelaksanaan penilaian terhadap kinerja perusahaan, pihak manajemen umumnya hanya melihat dari tingkat fluktuasi atas laba yang diperoleh tanpa melakukan analisis lebih lanjut. Akibat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut adalah perusahaan sering mengalami kesulitan untuk menentukan variabel apa yang menyebabkan terjadinya pembentukan keuntungan atau profit yang lebih maksimal. Keadaan tersebut yang menyebabkan perusahaan
sering mengambil kebijakan yang kurang tepat untuk mengadakan penilaian atas kinerja yang telah dicapai selama ini. Apabila kondisi tersebut terus terjadi, akan berakibat pihak manajemen mengalami kesulitan dalam menetapkan kebijakan yang akan diambil. Berdasarkan kenyataan yang sering terjadi di dalam perusahaan, maka menjadi sangat penting bagi perusahaan untuk melakukan penilaian secara komprehensif atas kinerja keuangan yang telah dicapai sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan keuangan. Melalui penelitian ini akan ditunjukkan bahwa melalui analisis secara menyeluruh atas laporan keuangan akan mampu mendeskripsikan kinerja keuangan sebagai dasar penetapan kebijakan yang lebih baik dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. Dalam penelitian ini, lebih lanjut dilakukan beberapa pembatasan agar pembahasan lebih terfokus. Pertama, penelitian menggunakan lokasi PT Wira Jatim Group Pabrik Es Betek Malang dengan alasan selama ini perusahaan tersebut tidak secara sistematis dalam memberikan penilaian atas laporan keuangan, atau lebih jauh penilaian atas kinerja perusahaan hanya berdasarkan keuntungan yang telah dicapai, sehingga dalam kelanjutannya sering terjadi penentuan kebijakan yang kurang tepat terkait perbaikan maupun peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Kedua, data analisis menggunakan laporan keuangan yang terdiri atas neraca dan laporan laba rugi untuk periode 2005–2007. Ketiga, analisis kinerja keuangan menggunakan empat jenis rasio keuangan, yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Secara umum, analisis atas hubungan dari berbagai pos dalam laporan keuangan digunakan sebagai dasar untuk menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Salah satu alat untuk menganalisis laporan keuangan adalah menggunakan rasio. Analisis rasio keuangan merupakan analisis atas prestasi keuangan pihak manajemen masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang (Barlian, 2003). Analisis rasio keuangan menunjukkan pola hubungan atau perimbangan antara rekening atau pos tertentu dengan rekening atau pos lainnya di dalam laporan keuangan. Analisis ini lebih menggambarkan posisi keuangan terutama apabila angka rasio yang diperhitungkan kemudian diperbandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar (Warsono, 2003). Dalam pelaksanaan analisis laporan keuangan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pihak analisis harus mengidentifikasi adanya trend tertentu dalam laporan keuangan. Kedua, angka-angka yang berdiri sendiri sulit dikatakan baik tidaknya, sehingga dibutuhkan angka pembanding, misalnya rata-rata industri. Ketiga, diskusi atau pertanyaan penting yang melengkapi laporan keuangan seperti diskusi strategi perusahaan, diskusi rencana ekspansi atau restrukturisasi, merupakan bagian internal yang harus dimasukkan dalam analisis. Keempat, terkadang waktu semua informasi yang diperlukan bisa diperoleh melalui analisis mendalam atas laporan keuangan, namun masih dibutuhkan informasi tambahan agar bisa memberikan analisis yang lebih tajam lagi (Hanafi dan Halim, 2003). Sebelum melakukan analisis terhadap suatu laporan keuangan, penganalisa harus benar-benar memahami laporan keuangan tersebut. Penganalisa harus mempunyai kemampuan atau kebijaksanaan yang cukup dalam mengambil suatu kesimpulan, disamping juga harus memperhatikan perubahanperubahan kondisi perusahaan di samping juga latar belakang data keuangan tersebut. Prosedur analisis terhadap laporan keuangan dapat dijabarkan sebagai berikut. Laporan tersebut disesuaikan dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan keuangan tersebut, misalnya untuk tujuan intern perusahaan atau untuk tujuan perencanaan dan pengawasan intern akan berbeda dengan laporan keuangan bertujuan untuk ketentuan penetapan pajak. Perbedaan pendapat di antara pihak-pihak yang menyusun laporan keuangan tersebut, misalnya perbedaan pendapat tentang besarnya suatu pengeluaran untuk reparasi atau perbaikan mesin yang harus dikapitalisir, taksiran umur dari suatu aktiva tetap, dan lain-lain. Perbedaan pengetahuan serta pengalaman dari akuntan yang menyusun laporan juga harus diperhitungkan dalam penganalisaan laporan keuangan. Oleh karenanya, sebelum mengadakan perhitungan, analisis dan interpretasi penganalisa harus mempelajari atau mereview secara menyeluruh dan kalau dianggap perlu diadakan penyusunan kembali (reconstruction) dari data sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dan tujuan analisa. Menurut Tampubolon (2005), penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik atas efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya, berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dinyatakan bahwa penilaian kinerja lebih ditekankan pada bagaimana karyawan sebagai bagian dari organisasi dapat mengerjakan sesuatu berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Dalam rangka mengadakan evaluasi atas kinerja perusahaan yang telah dicapai maka dapat digunakan bermacam acuan, salah satu contoh perusahaan dianggap mempunyai kinerja yang baik apabila menghasilkan return on investment (ROI) yang tinggi (Sartono,2001). Namun demikian, masing-masing perusahaan memiliki tolok ukur yang berbeda dalam mengukur kinerja bisnisnya. Biasanya manajemen akan lebih menyukai alternatif-alternatif yang membuat kinerja mereka lebih baik, yang menyebabkan manajemen memusatkan perhatiannya pada ukuran-ukuran yang
digunakan oleh perusahaan. Alat ukur kinerja perusahaan dipakai oleh pihak
manajemen sebagai acuan untuk mengambil keputusan dan mengevaluasi kinerja manajemen dan unitunit terkait di lingkungan organisasi perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2004). Begitu pula sebaliknya bagi perusahaan, alat ukur ini dipakai untuk mengkoordinasikan antara para manajer dengan tujuan dari masing-masing bagian yang nantinya akan memberikan kontribusi terhadap keberhasilan perusahaan dalam mencapai sasaran.

C. Tujuan
Pengukuran kinerja keuangan memiliki beberapa tujuan (Munawir, 2002). Tujuan pertama untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih. Tujuan kedua untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, yang mencakup baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. Tujuan ketiga untuk mengetahui tingkat profitabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba selama periode tertentu. Tujuan keempat untuk mengetahui stabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar cicilan secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan. Dengan tujuan tersebut, penilaian kinerja keuangan mempunyai beberapa peranan bagi perusahaan. Penilaian kinerja keuangan dapat mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan, untuk menentukan atau mengukur efisiensi setiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, untuk menilai dan mengukur hasil kerja pada tiap-tiap bagian individu yang telah diberikan wewenang dan tanggungjawab, serta untuk menentukan perlu tidaknya digunakan
kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yang lebih baik (Wilddan Halsey, 2005;Munawir, 2002).

D. Rumusan masalah:
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimana  Laporan Keuangan  dapat di gunakan sebagai Alat untuk Menilai Kinerja Keuangan?”

E. Metode penelitian
Jenis penelitian adalah kuantitatif, yaitu penelitian yang mendeskripsikan keadaan yang menjadi fokus dalam penelitian berdasarkan data berupa angka yang telah dikumpulkan (Widayat, 2004).

Metode Analisis Data
Setelah data yang diperlukan telah terkumpul, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan teknik analisis rasio keuangan, yaitu memperbandingkan rasio-rasio finansial perusahaan antara satu periode dengan periode lainnya. Dari perbandingan
tersebut dapat diketahui arah trend dari masing-masing rasio, yang mengimplikasikan kekuatan atau kelemahan dalam aspek keuangan yang dimiliki perusahaan.

F. Hasil

Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Hasil pengukuran likuiditas didasarkan pada  current ratio,  acid test ratio dan  cash ratio terangkum dalam Tabel 1. Tabel 1 menunjukkan kondisi likuiditas perusahaan selama tahun 2005–2007 terus mengalami peningkatan, didasarkan atas besaran prosentase dari ketiga rasio yang digunakan. Hasil ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk melunasi
kewajiban lancarnya dengan aktiva lancar yang dimiliki selama periode tiga tahun tersebut mengalami peningkatan. Dengan adanya peningkatan tersebut berarti beban bunga atas kewajiban lancar yang harus ditanggung oleh perusahaan dapat tertutupi.

Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. Hasil pengukuran solvabilitas didasarkan pada debt ratio, dan  time interest earned ratio terangkum dalam Tabel 2. Tabel 2 menunjukkan kondisi solvabilitas perusahaan selama tahun 2005–2007 terus mengalami peningkatan, didasarkan atas besaran prosentase dari kedua rasio yang digunakan. Hasil debt ratio menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban lancar dan kewajiban jangka panjangnya ditambah beban bunga pinjaman yang ada dengan total aktiva yang dimiliki selama periode tiga tahun tersebut mengalami peningkatan.  Time interest
earned ratio  menunjukkan kemampuan laba perusahaan dalam menjamin beban bunga yang ditanggung terus mengalami peningkatan. Ringkasnya, kemampuan perusahaan memenuhi kewajibankewajiban jangka pendek maupun jangka panjangnya terus mengalami peningkatan.

Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menunjukkan bagaimana sumber daya yang dimiliki perusahaan telah dimanfaatkan secara optimal. Dalam penelitian ini difokuskan pada kemampuan perusahaan secara efektif mengelola dua kelompok aktiva khusus, piutang dan persediaan, serta total aktiva secara keseluruhan. Hasil pengukuran aktivitas didasarkan pada perputaran piutang, periode pengumpulan piutang, perputaran persediaan, dan perputaran aktiva tetap terangkum dalam Tabel 3. Tabel 3 menunjukkan kondisi aktivitas perusahaan selama tahun 2005–2007 adalah berbeda untuk rasio yang berbeda. Hasil rasio perputaran piutang menunjukkan besaran yang terus mengalami penurunan, berarti perusahaan belum secara maksimal dalam mengelola piutang yang dimiliki, dan apabila kondisi ini tidak segera diantisipasi maka akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Rasio periode pengumpulan piutang menunjukkan kenaikan secara terus menerus, berarti adanya peningkatan waktu yang diperlukan perusahaan untuk mengubah piutang menjadi kas, yang mana kembali menunjukkan perusahaan kurang mampu dalam mengelola piutang yang harus ditagih dan kondisi ini harus segera diantisipasi. Rasio perputaran persediaan menunjukkan besaran yang fluktuatif meski dalam jumlah yang kecil, yang berarti menurunnya jumlah persediaan baik bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, dan dalam kelanjutannya akan berdampak pada penurunan volume penjualan dan berikutnya pada penurunan laba perusahaan. Rasio perputaran aktiva tetap menunjukkan besaran yang terus meningkat, yang berarti ada peningkatan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva tetap terkait proses produksi dan operasional perusahaan dalam meemnuhi tujuan yang diharapkan.

Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atas pemanfaatan sumber daya yang dimilikinya. Hasil pengukuran profitabilitas didasarkan pada gross profit margin, net profit margin dan return on investment terangkum dalam Tabel 4. Tabel 4 menunjukkan kondisi profitabilitas perusahaan selama tahun 2005–2007 terus mengalami peningkatan, didasarkan atas besaran prosentase dari ketiga rasio yang digunakan. Hasil ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan, baik berupa laba kotor (gross profit) maupun laba bersih (net profit) selama periode tiga
tahun tersebut mengalami peningkatan. Nilai ROI menunjukkan perbandingan laba bersih setelah pajak terhadap total aktiva terus menaik, yang berarti kemampuan perusahaan mengelola sumber daya yang dimiliki dalam tujuan mempertinggi keuntungan yang diperoleh terbukti semakin meningkat.

Tingkat Pertumbuhan Kinerja Keuangan Perusahaan
Setelah melakukan perhitungan analisis rasio keuangan perusahaan, maka dianalisis tingkat pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan. Rasio-rasio yang digunakan adalah pertumbuhan penjualan serta pertumbuhan laba bersih. Hasil analisis pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan terangkum dalam Tabel 5. Tabel 5 menunjukkan kinerja keuangan perusahaan selama tahun 2005– 2007 mengalami perbedaan untuk rasio yang berbeda. Rasio pertumbuhan penjualan menunjukkan penurunan nilai dari tahun 2005–2007, yang menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan penjualan atas produknya mengalami penurunan antara satu periode dengan periode sebelumnya. Di sisi lain, rasio pertumbuhan laba bersih dari tahun 2005–2007 terus mengalami kenaikan dalam jumlah relatif besar, menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba antara satu periode dengan periode sebelumnya mengalami peningkatan cukup besar.

G. Kesimpulan
Terkait hasil-hasil penelitian yang telah dibahassebelumnya, direkomendasikan beberapa hal yang dapat berguna sebagai bahan pertimbangan peningkatan kinerja keuangan perusahaan di masa datang. Pertama, perusahaan direkomendasikan untuk memperbaiki sistem pembayaran atau syarat-syarat kredit yang akan diterapkan, sehingga akan mampu menekan atau menurunkan jumlah hari untuk mengubah piutang menjadi kas. Dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk melunasi utang lancar dengan aktiva lancarnya yang mana untuk setiap periode mengalami penurunan dalam besaran persentase, perusahaan diharapkan untuk meningkatkan volume penjualan secara maksimal sehingga mampu untuk memperkuat posisi aktiva lancar yang dimiliki perusahaan. Ketiga, perusahaan dapat memperkecil investasi dalam bentuk persediaan, dikarenakan selama empat tahun periode penelitian diidentifikasi jumlah persediaan dapat dikatakan sangat besar. Dengan adanya situasi tersebut, perusahaan dapat segera menjual atau mengadakan proses produksi selanjutnya guna menutupi beban utang lancar yang ditanggung. Hal ini dinyatakan mengingat persediaan merupakan pos aktiva lancar atau aktiva jangka pendek yang paling kurang likuid.
Sumber jurnal:
http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2010/01/yuli-orniati_4.pdf

Maret 23, 2014

PENGERTIAN PENGGABUNGAN USAHA DAN KONTRIBUI RELATIF PERUSAHAAN YANG BERGABUNG

A. PENGGABUNGAN USAHA

     Penggabungan usaha / penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.

Adapun manfaatnya : 
- untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dngan perusahaan yang lain.
- salah satu bentuk kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun tidak sejenis.

ALASAN PENGGABUNGAN USAHA
1. Manfaat Biaya (cost adventage) 
Seringkali lebih murah bagi perusahaan untik memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan.
2. Risiko Lebih Rendah ( lower risk) 
Membeli lini produk dan pasar yang sudah didirikan biasanya lebih rendah resikonya dibandingkan mendirikan produk baru dan pasarnya.
3. Mencegah penganbilalihan(avoidance of takeovers)
Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka, karena perusahaan perusahaan kecil lebih cenderung diserang.
4. Penundaan operasi pengurangan (fewer operating delays)
Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh dari penggabungan usaha dapat diharapkan segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan.
5. Akuisisi harta tak berwujud ( acquisition of intangible asets)
Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumberdaya tidak berwujud maupun berwujud.

BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
 Ditinjau dari penggabungannya, 3 bentuk penggabungan usaha
  1.  penggabungan Horisontal  (penggabungan perusahaan sejenis membuat lebih besar)
  2. Penggabungan Vertikal  (penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan saling  menguntungkan)
  3. Penggabungan Konglomerat (kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal)
Dari Segi Hukum ;
  • Marger
  • Konsolidasi
  • Afiliasi

Desember 30, 2013

Pajak Masukan dan Pajak Keluaran


Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena:
  1. perolehan Barang Kena Pajak
  2. perolehan Jasa Kena Pajak
  3. pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean
  4. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean
  5. impor Barang Kena Pajak.
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan:
  1. penyerahan Barang Kena Pajak,
  2. penyerahan Jasa Kena Pajak,
  3. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud,
  4. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud,
  5. ekspor Jasa Kena Pajak

 

Pengertian PPh 22,23, dan 24

PPh pasal 22
PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
Tarif PPh pasal 22 atas penjualan instansi pemerintah :
PPh pasal 22 bendaharawan = 1,5% x nilai penjualan
Tarif PPh pasal 22 atas impor :
1.     Bila importir memiliki API (Angka Pengenal Impor)
PPh pasal 22 impor = 2,5% x nilai impor
2.    Bila importir tidak memiliki API
PPh pasal 22 impor = 7,5% x nilai impor

PPh pasal 23
PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
1.     Deviden, royalti, bunga, hadiah penghargaan
PPh pasal 23 = 15% x penghasilan bruto
2.    Sewa dan jasa
PPh pasal 23 = 2% x penghasilan bruto

PPh pasal 24

PPh pasal 24 membahas tentang penghasilan yang berasal dari luar negeri. Pada prinsinya dalam PPh pasal 24 adalah mencari besarnya pajak yang bisa dikreditkan dengan jalan membandingkan antara pajak yang dipungut di luar negeri dengan batas maksimum kredit pajak dipilih yang terkecil.

Batas maksimum kredit pajak = penghasilan dari luar negeri/ PKP x PPh terutang

contoh perhitungan kredit PPh Luar Negeri dan Batas Maksimum Kredit Pajak Luar Negeri




PT X berkedudukan di Jakarta memperoleh penghasilan neto dalam tahun 2012 adalah sbb :
-
Penghasilan neto dari dalam negeri sebesar Rp 8.000.000.000,00.
-
Di Singapura memperoleh penghasilan (laba neto) Rp 2.000.000.000,00, dimana PPh yang dibayar di Singapura sebesar Rp 800.000.000,00
-
Di Vietnam memperoleh penghasilan (laba neto) sebesar Rp 6.000.000.000,00, dimana PPh yang dibyar sebesar
Rp 1.500.000.000,00
-
Di Malaysia menderita kerugian (rugi neto) sebesar Rp 5.000.000.000,00.
Perhitungan Kredit PPh Luar Negeri-nya adalah sbb :
Penghasilan neto dalam negeri
 Rp
8.000.000.000,00  
Penghasilan neto dari Singapura
 Rp
2.000.000.000,00  
Penghasilan neto dari Vietnam
 Rp
6.000.000.000,00  
       ________________  
Jumlah Penghasilan Neto
 Rp
      16.000.000.000,00  
    ________________  
Rugi neto yang berasal dari Malaysia tidak boleh digabung (tidak diakui).
Perhitunga PPh Terutang :
10% x Rp 50.000.000,00
Rp
5.000.000,00  
15% x Rp 50.000.000,00
Rp
7.500.000,00  
30% x Rp 15.900.000.000,00
Rp
4.770.000.000,00  
    _______________  
 
Rp
4.782.500.000,00  
Batas Maksimum Kredit Pajak Luar Negeri :
-
Singapura = (2 Milyar / 16 Milyar) x Rp 4.782.500.000,00 = Rp 597.812.500,00
PPh yang dapat dikreditkan hanya Rp 597.812.500,00 meskipun secara nyata membayar PPh di Singapura sebesar Rp 800.000.000,00. Sisanya tidak boleh dikompensasi ke tahun berikutnya, direstitusi, maupun dibebankan sebagai biaya.
-
Vietnam = (6 Milyar / 16 Milyar) x Rp 4.782.500.000,00 =Rp 1.793.437.500,00.
PPh yang dapat dikreditkan sebesar Rp 1.500.000.000,00 (sebesar yang nyata-nyata dibayar/terutang di Vietnam).
2. Contoh 2 :
PT Y berkedudukan di Surabaya memperoleh penghasilan neto dalam tahun 2012 sbb :
-
Penghasilan neto (rugi) di dalam negeri
Rp
(600.000.000,00)  
-
Penghasilan neto dari usaha di Philipina
Rp
3.000.000.000,00  
-
    _______________  
-
Jumlah
Rp
2.400.000.000,00  
-
PPh yang terutang di Philipina sebesar
Rp .
1.200.000.000,00  
Perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri :
Jumlah Penghasilan Neto (Penghasilan Kena Pajak)Rp 2.400.000.000,00
PPh Terutang :
10% x Rp 50.000.000,00
= Rp
5.000.000,00
 
15% x Rp 50.000.000,00
= Rp
7.500.000,00
 
30% x Rp 2.300.000.000,00
= Rp
690.000.000,00
 
   
____________
 
 
Rp
702.500.000,00
 
Batas Maksimum Kredit Pajak Luar Negeri :
Karena jumlah Penghasilan Kena Pajaknya lebih kecil dari pada Penghasilan Neto dari Luar Negeri (di Dalam Negeri mengalami kerugian), maka maksimum Kredit Pajak Luar Negeri adalah sama dengan jumlah PPh yang terutang, yaitu Rp 702.500.000,00. PPh yang telah dibayar di Philipina adalah sebesar Rp 1.200.000.000,00, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 497.500.000,00, yang tidak dapat dikompensasi ke tahun berikutnya, direstitusi, maupun diakui sebagai biaya.

sumber : pajak online.com

Desember 29, 2013

Cara Perhitungan PPh 21 terbaru

Seperti yang telah kita ketahui, mulai bulan Januari 2013, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah. Sekarang untuk Wajib Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per bulan. Dengan adanya perubahan itu, tatacara penghitungan PPh Pasal 21 juga mengalami perubahan. Perubahan itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Dalam aturan baru tersebut, yang berkewajiban melakukan Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah pemberi kerja, bendahara atau pemegang kas pemerintah, yang membayarkan gaji, upah dan sejenisnya dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan; dana pensiun, badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja, dan badan-badan lain yang membayar uang pensiun secara berkala dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua; orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar honorarium, komisi atau pembayaran lain dengan kondisi tertentu dan penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan, yang membayar honorarium, hadiah, atau penghargaan dalam bentuk apapun kepada Wajib Pajak orang pribadi berkenaan dengan suatu kegiatan.
Penghitungan PPh Pasal 21 menurut aturan yang baru tersebut, dibedakan menjadi 6 macam, yaitu : PPh Pasal 21 untuk Pegawai tetap dan penerima pensiun berkala; PPh pasal 21 untuk pegawai  tidak tetap atau tenaga kerja lepas; PPh pasal 21 bagi anggota dewan pengawas atau dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap, penerima imbalan lain yang bersifat tidak teratur, dan peserta program pensiun yang masih berstatus sebagai pegawai yang menarik dana pensiun.  Di kesempatan ini akan dipaparkan tentang contoh perhitungan PPh pasal 21 untuk Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun Berkala.
Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap dan penerima pensiun berkala dibedakan menjadi 2 (dua): Penghitungan PPh Pasal 21 masa atau bulanan yang rutin dilakukan setiap bulan dan Penghitungan kembali yang dilakukan setiap masa pajak Desember (atau masa pajak dimana pegawai berhenti bekerja).
Berikut disampaikan contoh sebagai mana tercantum dalam peraturan tersebut.
Budi Karyanto pegawai pada perusahaan PT Candra Kirana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp3.000.000,00. PT Candra Kirana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Candra Kirana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Budi Karyanto membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Candra Kirana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Candra Kirana membayar iuran pensiun untuk Budi Karyanto ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Budi Karyanto hanya menerima pembayaran berupa gaji.  Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah sebagai berikut:
Gaji   3.000.000,00
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja       15.000,00
Premi Jaminan Kematian   9.000,00
Penghasilan bruto   3.024.000,00
Pengurangan    
1. Biaya jabatan    
5%x3.024.000,00 151.200,00  
2. Iuran Pensiun 50.000,00  
3. Iuran Jaminan Hari Tua 60.000,00  
    261.200,00
Penghasilan neto sebulan   2.762.800,00
Penghasilan neto setahun    
12x2.762.800,00   33.153.600,00
PTKP    
- untuk WP sendiri 24.300.000,00  
- tambahan WP kawin 2.025.000,00  
    26.325.000,00
Penghasilan Kena Pajak setahun   6.828.600,00
Pembulatan   6.828.000,00
PPh terutang    
5%x6.828.000,00 341.400,00  
PPh Pasal 21 bulan Juli    
341.400,00 : 12   28.452,00
Catatan:
  • Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak.
  • Contoh di atas berlaku apabila pegawai yang bersangkutan sudah memiliki NPWP. Dalam hal pegawai yang bersangkutan belum memiliki NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong pada bulan Juli adalah sebesar: 120% x Rp28.452,00=Rp 34.140,00


    sumber : pajak.co.id

Desember 28, 2013

Cara Mengobati Sakit Perut Secara Alami

 Sakit perut merupakan sakit pada bagian perut, ini sudah biasa dalam kehidupan sehari - hari. Biasanya sakit perut saat buang air besar, sakit perut dikarenakan angin yang mengganjal di usus dan lambung.

Cara Mengobati Sakit Perut Secara Alami

1. Ketumbar

Untuk mengobati sakit perut yang anda alami, anda bisa menggunakan ketumbar. Caranya cukup siapkan biji ketumbar, bawang merah, daun katuk dan buah pinang secukupnya. Kemudian tumbuklah semua bahan sampai halus. Selanjutnya tambahkan sedikit air dan aduk sampai tercampur rata. Kemudian tempelkanlah ramuan tersebut pada bagian perut anda yang terasa sakit.


2. Daun Jarak

Selain menggunakan ketumbar, anda juga bisa menggunakan daun jarak untuk mengobati sakit perut yang anda alami. Caranya cukup ambil beberapa lembar daun jarak kemudian hangatkan atau dikukus. Campurlah dengan minyak kelapa kemudian dipilin-pilin hingga tercium aroma daun jarak. Tempelkan ramuan ini ada pusar anda.

3. Teh

Selain sebagai minuman, teh juga bermanfaat untuk mengobati sakit perut yang anda alami. Caranya cukup siapkan teh hangat dan tambahkan sedikit gula (jangan terlalu banyak), minumlah selagi hangat. Teh hangat dan minuman hangat lainnya bermanfaat untuk menetralisir gas penyebab sakit perut di area perut anda.


4. Bawang Merah

Selain sebagai bahan masakan, bawang juga dimanfaatkan sebagai obat yaitu obat sakit perut. Caranya cukup parut bawang merah hingga halus. Campurlah dengan sedikit minyak makan atau bisa diganti dengan minyak telon. Kemudian tempelkan ramuan tersebut pada pusar dan area perut anda. 


5. Temu lawak

Temu lawak memang dikenal sebagai tanaman obat, terutama obat untuk menambah nafsu makan. Namun siapa sangka ternyata temu lawak juga dapat dimanfaatkan untuk mengobati sakit perut. Caranya cukup ambil sedikit ruas temu lawak kemudian dimakan sambil dikunyah-kunyah. Dengan mengkonsumsi temu lawak tersebut akan membuat angin pada perut anda keluar sehingga sakit perut pun hilang.


Cara-cara untuk mengobati sakit perut diatas efektif untuk mengobati sakit perut yang diakibatkan oleh gangguan angin. Namun jika sakit perut yang anda rasakan akibat dari penyakit lain seperti kanker dan penyumbatan usus buntu maka sebaiknya anda segera memeriksakan diri anda ke dokter agar mendapatkan perawatan medis.


Itulah beberapa informasi mengenai cara mengobati sakit perut secara alami.