JellyPages.com
Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan

Mei 15, 2014

Review Jurnal 2 : Sumber dan Penggunaan Dana


A. Identitas artikel
1. Judul          :  AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT YAYASAN DARUTTAQWA SEMARANG
2. Penulis      : Nikmatuniayah
3. Jurnal        : ISSN 2089-3590
4. Volume      : 3
5. Tahun        : 2012
6. Nomor     : 1
7. Halaman  : 523531

B. Latar belakang
      Zakat berperan sebagai instrumen pemerataan pendapatan dalam mencapai perekonomian berkeadilan. Berdasarkan jumlah umat muslim yang besar zakat infak dan shodaqoh (ZIS) berpotensi memberdayakan ekonomi umat. Namun menurut Hafidudin, dalam hal pengumpulan zakat umat muslim Indonesia yang berjumlah sekitar 183 juta, baru terkumpul sekitar RP 217 miliar (Muhammad, Rifqi (2000). Adnan (2001) menyatakan, bahwa rendahnya tingkat kolektibilitas dana zakat di Indonesia disebabkan oleh dua hal. Pertama, masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang zakat. Hal ini terjadi karena lemahnya proses sosialisasi serta proses pendidikan agama yang kurang menekankan akan pentingnya zakat dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, terletak pada aspek kelembagaan zakat. Aspek kelembagaan pengelola zakat ini bersumber dari variabel eksistensi dan profesionalisme organisasi pengelola zakat (OPZ). Pemerintah mengukuhkan bahwa syarat Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus memiliki pembukuan yang baik. Pembukuan ini tercermin dalam laporan keuangan yang dibuat oleh organisasi pengelola zakat (OPZ). Sebagai organisasi nir laba, OPZ diharapkan bisa mengadopsi standar yang telah dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Nir Laba, karena sampai saat ini belum ada standar baru mengenai prosedur pelaporan keuangan OPZ yang dikeluarkan oleh IAI. Melalui sistem akuntansi yang baik akan menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan. Dengan menggunakan sistem informasi akuntansi zakat, organisasi pengelola zakat dapat mencatat dan melaporkan arus zakat dengan baik. Berdasarkan rekapan Laporan Zakat Yayasan Daruttaqwa pada akhir tahun 2010 telah diketahui, bahwa penerimaan ZIS telah mengalami kenaikan sebesar 15%. Suatu kenaikan yang luar biasa mengingat kondisi perekonomian nasional yang masih krisis. Pertumbuhan positif tersebut tentunya menumbuhkan kebutuhan masyarakat terhadap akuntabilitas laporan zakat yang dibuat. Berdasarkan tingkat kebutuhan informasi laporan zakat untuk publik sangat besar dirasakan oleh masyarakat, perlu dilakukan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan organisasi pengelola zakat.

C. Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keadaan sumber dan penggunaan dana oleh organisasi pengelola Zakat Yayasan Darutaqwa Semarang.
D. Rumusan masalah
Yayasan Daruttaqwa yang berlokasi di Kota Semarang belum memiliki pengelolaan dana zakat yang baik. Bazis Daruttaqwa Kota Semarang belum didukung dengan sistem akuntansi dan pelaporan zakat untuk publik yang memadai. Berdasarkan survey awal diketahui bahwa yayasan Daruttaqwa belum memiliki SOP dan flowchart yang lengkap. Penyusunan Laporan Keuangan Zakat masih dibuat secara manual. Mengingat kenaikan penerimaan sumber ZIS yang cukup pesat, pengelola membutuhkan suatu sistem informasi akuntansi zakat yang dapat membantu proses penyusunan laporan keuangan zakat untuk publik.



E. Metode penelitian
            Akuntabilitas timbul sebagai konsekuensi logis atas adanya hubungan antara
manjemen (agent) dan pemilik (principal) sehingga muncul hubungan yang dinamis berupa agent-principal relationship. Principal dalam hal ini memberikan kewenangan
penuh pada agent untuk melakukan aktivitas operasi organisasi. Sebagai konsekuensi atas wewenang ini, maka agen harus mempertanggungjawabkan aktivitasnya kepada principal, Gray, Owen dan Mounders (1991;6) mendefinisikan akuntabilitas sebagai the onus requirement or responsibility to provide account (by no means necessarily a financial account) jor reckoning of action of which one is held responsible. Di sini principal dalam konteks pengelolaan keuangan zakat adalah pemberi amanah (muzaki) dan Tuhan. Ini berarti bahwa manajemen pengelola (agent) harus mempertanggungjawabkan atas penggunaan sumber daya kepada kedua pihak di atas. Sistem akuntansi merupakan sekumpulan prosedur yang saling terkait satu sama lain dan membuat sebuah standar yang sama dalam menjalankan tugas organisasi (Mulyadi, 1989; Krimiaji, 2002). Berkaitan dengan prosedur yang merupakan subsistem, diungkapkan adanya kelengkapan dari prosedur berupa flowchart dan alur otorisasi. Prosedur yang diungkapkan dalam penelitian ini biasa disebut juga Standard Operation Procedures (SOP). Flowchart merupakan diagram alur kerja yang memberikan gambaran secara visual bagaimana prosedur dapat dijalankan. Berdasarkan penelitian Rifki, Muhamad (2006) disebutkan bahwa, ”Hanya 37,5% OPZ yang memiliki flowchart walaupun dalam kenyataannya belum semua prosedur yang telah disusun memiliki flowchart yang lengkap.

F. Hasil
            Yayasan Daruttaqwa yang mengelola pondok pesantren telah memiliki
kelembagaan sosial antara lain: panti asuhan, sekolah diniyah (madrasah), pendidikan mulai dari SD (MI), SLTP (MTS), SLTA (MA), SMK dan Perguruan Tinggi (kerja sama dengan Universitas Cendikia Karya Utama Semarang). Untuk memenuhi semua kebutuhan operasi lembaga sosial tersebut Yayasan telah menerima zakat infak dan shodaqoh dari masyarakat. Jumlah rata-rata penerimaan zakat infak dan shodaqoh (ZIS) yang diterima Yayasan Daruttaqwa sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai Rp. 50.000.000,00 per tahun. Berdasarkan data santri PP Daruttaqwa 2010 jumlah santri yang tertanggung sebesar 434 orang santri. Dari jumlah seluruh anak santri dan panti tersebar dalam pendidikan sebagai berikut: Sekolah Dasar/MI (23%), MTS (41%), MA (27%), SMK (4%), Perguruan Tinggi (2%), dan Hafalan Qur’an (3%).

 Dokumen dan Catatan Akuntansi Zakat

Dokumen digunakan untuk merekam data tentang aktivitas bisnis. Dengan menggunakan dokumen tersebut, maka pengawasan terhadap pengumpulan data dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan nomor dokumen yang telah tercetak secara urut (pre-numbered) di sebelah kanan atas dokumen. Penerimaan ZIS direkam ke dalam bukti penerimaan dan diposting di jurnal penerimaan ZIS. Penjurnalan dibuat untuk setiap transaksi dengan menyebut rekening yang didebit dan dikredit berikut nilai rupiahnya. Selanjutnya buku besar digunakan untuk meringkas data keuangan termasuk saldo terkini untuk setiap individu rekening. Buku besar berisi ikhtisar data untuk setiap jenis aktiva, kewajiban, modal. Pendapatan, dan biaya yang dimiliki oleh sebuah organisasi.

 

Laporan yang dihasilkan

Di Indonesia pelaporan sumber dan penggunaan dana zakat oleh Amil untuk public belum umum. Hanya beberapa badan Amil yang sudah terorganisir yang sudah membuat (seperti Rumah Zakat, BAZIS, Dompet Dhuafa, Pos Keadilan Umat). Berikut bentuk Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat (gambar 3) dan Neraca (gambar 4) yang diupdate dari Budgeting and Accounting For Disaster Recovery Plan, Isgiyarta Jaka dan Fuad (2007).














            Prosedur Penerimaan dan Pengeluaran Zakat

Sistem informasi akuntansi zakat dapat digambarkan melalui data flow diagram (DFD) dan flowchart (bagan alir). Berdasarkan data flow diagram (gambar 5) dapat digambarkan arus data berawal dari muzaki yang membayar zakat dan menerima bukti penerimaan. Selanjutnya oleh pengelola zakat dicatat dan diposting dalam buku penerimaan zakat. Kas yang diterima langsung disetor ke bank syariah yang ditunjuk, kemudian disalurkan ke penerima yang berhak. Setiap bulan pengelola membuat laporan keuangan untuk dipublikasikan kepada publik.


Kemudian bagan alir dokumen (flowchart) menggambarkan prosedur penerimaan ZIS (gambar 6) yang diterima pengelola. Zakat diterima oleh bagian penerimaan dengan membuat bukti kas masuk (BKM), lalu bagian akuntansi mencatat ke dalam jurnal penerimaan zakat dan membuat laporan akhir periode. Pada gambar 7 dapat dilihat prosedur pengeluaran ZIS yang disalurkan ke fakir miskin, amil, muallaf, orang memerdekakan budak, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Zakat dikeluarkan oleh bagian pengeluaran dengan membuat nota pengeluaran. Selanjutnya bagian akuntansi mencatat transaksi tersebut ke dalam jurnal pengeluaran zakat dan membuat laporan akhir periode.


 





































G. Kesimpulan

Berdasarkan kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan menyajikan laporan zakat untuk publik, pengelola menjadi lebih amanah dan masyarakat (muzaki) menjadi percaya pada lembaga yang bersangkutan. Monitoring melekat diserahkan kepada pengelola Yayasan Daruttaqwa yang didukung oleh tim pengabdian masyarakat. Hasil monitoring menunjukkan terdapatnya perubahan perilaku setelah adanya pelatihan yaitu mampu menginput data ZIS dengan benar. Di bidang akuntansi, mereka sudah melakukan pencatatan zakat dengan baik, dan menyajikan laporan penggunaan ZIS untuk publik. Untuk menunjang pengelolaan Dana ZIS yang ada tampaknya perlu dikembangkan dengan menciptakan aplikasi sederhana yang dapat menginput transaksi masukan dan output laporan penggunaan ZIS untuk publik.

Sumber jurnal:

April 28, 2014

Cara Mengatasi Fraud dalam Laporan Keuangan


            Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
1.  mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
2.   menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat.
            Mengendalikan suasana kerja yang baik adalah merupakan tanggung jawab pimpinan disertai kerja sama dengan anggota organisasi tersebut. Lingkungan pengendalian merupakan salah satu unsur yang harus diciptakan dan dipelihara agar timbul perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerja, melalui beberapa cara yaitu penegakan integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia, perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemeritah terkait. Hal tersebut tercantum dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
            Pengawasan internal yang ketat diharapkan mampu mengidentifikasikan dan meredam gejala fraud. Bentuk pengawasan internal yang ketat adalah dengan audit kinerja, audit investigatif dan audit laporan keuangan sesuai Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (PERMEN PAN No. PER/05/M.PAN/03/2008) dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
            Audit kinerja merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini adalah penyusunan/pelaksanaan anggaran; penerimaan, penyaluran dan penggunaan dana; serta pengelolaan aset dan kewajiban, dan pelaksanaan tugas dan fungsi auditi yang terdiri atas aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
            Audit dengan tujuan tertentu adalah audit untuk pemeriksaan khusus meliputi audit investigatif, audit mutu pengawasan internal, dan hal lain di luar bidang pengelolaan keuangan negara. Dalam menangani permasalahan fraud maka audit investigatif digunakan untuk membuktikan kebenaran indikasi terjadinya perbuatan kecurangan yang meruigkan negara dan atau potensi negara. Dalam pelaksanaan pemeriksaan khusus investigatif maka terungkaplah seluruh fakta dan proses terhadap indikasi fraud yang bertetnangan dengan peraturan. Namun pengungkapan bukti menjadi kendala terutama jika perbuatan kecurangan dilakukan secara melembaga, sehingga dibutuhkan cara pengungkapan fakta disertai bukti yang cukup. Berbagai cara investigasi dilakukan antara lain dengan wawancara langsung dengan auditi, pemeriksaan dokumen, masukan/input dari whistle blower (saksi pemberi informasi), dan teknik interogasi yang tepat. Investigasi terhadap fraud dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut menemukan indikasi awal bahwa telah terjadi fraud, biasanya identifikasi terhadap indikasi ini dilakukan oleh auditor yang telah berpengalaman, dengan melihat gejala dan bukti-bukti awal. Kemudian dilakukan investigasi untuk membuktikan prediksi dan hipotesis tersebut. Pedoman pelaksanaan pemeriksaan khusus, meliputi pula di dalamnya mengenai audit investigasi, di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum sendiri sudah ditetapkan melalui PERMEN PU No. 8 tahun 2008.
            Sedangkan audit atas laporan keuangan adalah audit yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum Pemberian opini didasarkan atas hasil pengelolaan aset negara serta penggunaan keuangan negara yang baik dan sesuai kenyataan. Audit atas laporan keuangan dapat menjadi input bagi proses audit investigatif, terutama dalam hal mengidentifikasikan indikasi terjadinya fraud yang dilakukan oleh manajemen puncak dan atau dilakukan secara melembaga.
            Cara menemukan indikasi fraud dengan menggunakan audit laporan keuangan disebut dengan sistem akuntansi forensik (forensic accounting). Sistem ini dapat mengungkap fakta terjadinya kecurangan dengan mengungkap transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan pada laporan keuangan dan mengembangkan hasil temuan tersebut menjadi sebuah alat bukti.
            Perkembangan terhadap sistem akuntansi forensik ini diharapkan mampu mengatasi kerugian dan kebocoran keuangan negara. Sistem ini awalnya berkembang semenjak kasus perusahaan-perusahaan swasta raksasa dunia yang ternyata melakukan kecurangan laporan keuangan. Kasus perusahaan WorldCom dan Enron Corp., merupakan kasus kebangkrutan terbesar yang terkait dengan kecurangan manajemen puncak dengan menggunakan laporan keuangan sebagai media/sarana fraud. WorldCom mengalami kerugian akibat fraud sebesar USD 102 Milyar dan Enron Corp mengalami kerugian sebesar USD 63 Milyar. Setelah kasus tersebut, sisrtem akuntansi forensik pun dikembangkan, tidak hanya oleh perusahaan swasta. Sistem ini pun dapat dikembangkan untuk mendeteksi adanya kecurangan dan penyalahgunaan keuangan negara.
            Kata forensik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan fakta-fakta medis pd masalah-masalah hukum, atau ilmu bedah yg berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yg ada kaitannya dng kehakiman dan peradilan. Istilah forensik sendiri pada Bahasa Indonesia cenderung masih jarang digunakan dan hanya digunakan untuk ilmu medis dan pembuktian hukum. Sementara menurut Bologna and Linquist definisi akuntansi forensik adalah sbb :

“Forensic and investigative accounting is the application of financial skills and an investigative mentality to unresolved issues, conducted within the context of the rules of evidence. As a discipline, it encompasses financial expertise, fraud knowledge, and a sound knowledge and understanding of business reality and the working of the legal system. Its development has been primarily achieved through on-the-job training as well as experience with investigating officers and legal counsel.”
atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
“Akuntansi forensik dan investigasi adalah aplikasi keahlian keuangan dan mentalitas penyelidikan untuk menyelesaikan isu yang sesuai dengan konteks peraturan pembuktian. Sebagai suatu disiplin ilmu, hal tersebut membutuhkan keahlian keuangan, pengetahuan akan fraud, dan pengetahuan serta pengertian tentang bisnis (sistem) riil dan hukum. Hal tersebut dapat berkembang melalui kerja praktek dan pengalaman dengan masalah investigasi dan hukum.”

            Hal yang membedakan antara pemeriksaan laporan keuangan biasa dengan sistem akuntansi forensik ini adalah pada besarnya material yang mempengaruhinya. Umumnya untuk audit laporan keuangan biasa, material yang berpengaruh adalah jenis pendapatan dan pengeluaran yang bernominnal besar, sedangkan yang kecil kadang diabaikan dalam penentuan indikasi kecurangan. Pada akuntansi forensik, indikasi kecurangan tidak berdasarkan pada nominal transaksi yang besar, namun melihat pada jenis pendapatan dan pengeluaran yang mencurigakan. Pemeriksaan akuntansi forensik tidak dapat dipisahkan dari proses investigasi. Karena untuk mengungkap hal yang kecil namun mencurigakan menjadi suatu alat bukti dibutuhkan usaha yang tidak mudah, sehingga proses audit laporan keuangan akan disertai pula oleh proses penyelidikan terhadap hal tersebut.
            Selain menggunakan sistem audit yang ada, penggunaan sistem informasi juga dapat dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya fraud. Penggunaan sistem informasi ini membutuhkan pengetahuan statistik dan pengelolaan data sehingga kecenderungan terjadinya fraud dapat diatasi. Sistem informasi ini merupakan jembatan penghubung antara pengalaman dan pengetahuan terhadap audit dan fraud. Kurangnya pengalaman auditor dapat diatasi dengan sistem informasi atau data base yang baik, selain peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
            Dengan adanya data historis yang cukup mengenai fraud maka diharapkan dapat diketahui motivasi, kesempatan, objek, indikasi, metode dan konsekuensi kecurangan, atau dengan kata lain didapatkan profil fraud/kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi kembali.
            Contohnya dari data yang telah dikumpulkan maka didapatkan profil kecurangan sebagai berikut motivasi kecurangan pegawai adalah memperkaya diri, kesempatan kecurangan adalah melalui proses lelang, objek kecurangan yaitu paket pengadaan barang/jasa, metode kecurangan adalah dengan pemecahan paket pengadaan agar proses pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung atau pelelangan terbatas. Indikasi kecurangan adalah adanya perubahan nilai dan kegiatan proyek. Sementara konsekuensi yang diterima organisasi adalah ketidakpercayaan pihak penyedia jasa lain kepada panitia pengadaan barang/jasa.
            Dengan penggunaan data base maka proses deteksi pada kecurangan menjadi lebih cepat. Proses deteksi kecurangan yang biasanya diawali dengan audit kinerja secara umum kemudian baru ditemukan adanya indikasi kecurangan, berkembang lagi menjadi investigasi dan terakhir menemukan bukti, kini prosesnya dapat lebih cepat, yaitu menemukan kemungkinan kecurangan yang dapat terjadi berdasarkan data base, untuk kemudian di-evaluasi apakah kemungkinan tersebut terjadi atau tidak pada kegiatan yang di-audit.
            Penggunaan sistem informasi hanya merupakan cara deteksi awal, untuk kemudian proses investigasi dilakukan sesuai teknik audit investigasi.
Kesimpulan

            Fraud adalah bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompleks dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud mengakibatkan kerugian yang besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat investasi. Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan deteksi dan tindakan investigasi. Tindakan preventif merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik. Tindakan deteksi adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi. Metode konvensional adalah dengan cara menemukan indikasi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu. Salah satu cara menemukan indikasi kecurangan, terutama yang dilakukan secara lembaga, adalah dengan menggunakan sistem Akuntansi forensik, yaitu dengan cara memeriksa transaksi yang mencurigakan pada laporan keuangan, baik nominal yang besar maupun yang kecil. Sementara metode sistem informasi adalah dengan cara melakukan perbandingan profil kecurangan yang dapat terjadi, meliputi motivasi, kesempatan, objek fraud, metode fraud, indikasi fraud dan konsekuensi yang diterima organisasi. Tindakan investigasi adalah proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup. Tindakan-tindakan pengawasan tersebut adalah cara untuk mengatasi kecurangan sehingga kehilangan keuangan negara dapat terus ditekan dan pada akhirnya tercapai tujuan untuk menghilangkan kebocoran dan kerugian negara.
Referensi : http://nayzviston.wordpress.com/2013/04/25/cara-mengatasi-fraud-atau-kecurangan-dalam-laporan-keuangan/

Maret 24, 2014

Nilai Ekonomis dari Rokok


                              Rokok bukanlah hal yang jarang kita temui. Salah satu pendapatan terbesar di Indonesia di dapatkan dari penjualan rokok. Padahal sudah tertulis jelas pada bungkusan rokok bahkan iklan dan panflet yang ada di pinggiran jalan mengenai produk rokok itu sendiri bahwa rokok dapat menyebabkan kanker dan penyait lainnya, tetapi tetap saja banyak orang yang masih tetap ingin menjadi perokok aktif. Pada artikel ini dengan menguntip beberapa dari artikel lain, saya ingin menjelaskan seberapa besar kerugian yang anda hasilkan ketika anda memilih menjadi perokok aktif seumur hidup anda. Tahukah anda rokok juga tidak hanya menimbulkan penyakit “Kanker” dalam arti kesehatan tetapi juga “Kantong Kering” dalam arti keuangan? Beberapa fakta menunjukan bahwa sebenarnya uang yang anda gunakan untuk membeli sebungkus rokok lebih baik jika anda tabung. Misalkan saja Anda menghabiskan Rp 3.500 sehari untuk membeli sebungkus rokok kretek filter lokal. Ini berarti, dalam sebulan Anda membelanjakan Rp 105 ribu untuk rokok, sehingga dalam setahun, pengeluaran Anda untuk rokok mencapai Rp 1.260.000.
          Sekarang kita hitung, berapa jumlah uang yang Anda keluarkan selama hidup Anda bila Anda terus merokok. Kalau pada saat ini berumur 20, maka bila Anda terus merokok sampai umur 50, Anda berarti menghisap rokok secara terus menerus selama 30 tahun. Bila dihitung, pengeluaran Anda untuk rokok adalah: Rp 1.260.000 x 30 tahun = Rp 37.800.000. Itu pun dengan asumsi bahwa harga rokok selalu konstan dan tidak pernah naik. Tentunya hal itu tidak mungkin terjadi. Harga rokok pasti naik setiap tahun. Kalau setiap tahun harga rokok naik sebesar 10 persen saja, maka dalam 30 tahun, bila dihitung-hitung, jumlah uang yang Anda belanjakan untuk rokok bisa mencapai lebih dari Rp 72 juta! Sekarang, apa yang terjadi bila Anda berhenti merokok dan menabungkan saja uang jatah rokok tersebut? Kalau misalnya Anda menginvestasikan Rp 105 ribu per bulan tadi ke tabungan di bank yang memberikan bunga 10 persen per tahun, maka setelah 30 tahun (360 bulan), saldo tabungan Anda akan lebih dari Rp 80 juta! Itu dengan asumsi suku bunga 10 persen. Kalau uang itu Anda in-vestasikan pada produk investasi yang memberikan 15 persen per tahun, maka saldo Anda akan menjadi Rp 159 juta lebih. Pada saat ini, sudah ada, kok, beberapa produk investasi yang bisa memberikan hasil sekitar 15 persen per tahun.
          Perhitungan di atas dilakukan dengan asumsi bahwa Anda menabungkan jumlah uang yang sama setiap bulan selama 30 tahun itu. Tapi dengan harga rokok yang terus naik, Anda tentunya tidak akan menabungkan jumlah uang yang sama dari tahun ke tahun bukan? Tentunya jumlah yang Anda tabungkan akan terus naik setiap tahunnya. Bayangkan berapa saldo uang yang Anda miliki nanti, yang mungkin bisa Anda wariskan ke anak cucu Anda. Perhitungan di atas tadi menggunakan asumsi rokok kretek filter seharga Rp 3.500. Beberapa dari Anda mungkin merokok sebungkus rokok putih impor setiap harinya. Rokok seperti ini, harganya berkisar sekitar Rp 5.000 perbungkusnya. Dengan asumsi bahwa Anda menghabiskan sebungkus sehari, maka dalam sebulan Anda akan menghabiskan Rp 150 ribu, dan dalam setahun Anda akan menghabiskan Rp 1,8 juta. Dengan asumsi bahwa harga rokok tersebut naik terus 10 persen setiap tahun, maka pengeluaran Anda untuk rokok selama 30 tahun menjadi lebih dari Rp 85,9 juta. Tapi bila uang itu diinvestasikan pada produk investasi yang memberikan bunga 10 persen per tahun, maka pada akhir tahun ke-30 Anda akan memiliki dana investasi lebih dari Rp 114,8 juta. Jika memakai asumsi bunga 15 persen per tahun, maka saldo dana investasi Anda menjadi lebih dari Rp 227,3 juta.
          Satu hal lagi yang perlu Anda ketahui, bila Anda adalah seorang perokok maka premi yang harus Anda bayar untuk asuransi bisa lebih mahal sekitar 10-20 persen dibanding rekan-rekan Anda yang tidak merokok. Kenapa? Ini karena seorang perokok memiliki risiko kematian yang lebih besar dibanding mereka yang tidak merokok. Jadi, secara ekonomis, tidak merokok jauh lebih bermanfaat daripada merokok.
          Dari segi keuangan sudah terlihat jelas kerugian dari merokok, bagaimana dari segi kesehatan? Bila Anda merokok, selain Anda kehilangan uang, Anda juga harus membayar biaya kesehatan yang cukup besar. Ini karena rokok bisa menyebabkan Anda terkena penyakit radang paru-paru, yang biasanya baru akan terasa ketika Anda berumur sekitar 50 - 60 tahun di mana daya tahan Anda sudah jauh lebih rendah dibanding ketika Anda masih berumur 20-an. Penyakit paru-paru ini tergolong kritis, di mana uang untuk bisa membiayai penyakit kritis biasanya mahal sekali. Jumlahnya bisa belasan bahkan puluhan juta rupiah. Belum lagi kalau Anda dirawat inap. Pada saat ini, ongkos menginap di RS adalah sekitar Rp 200 ribu per hari. Bila Anda dirawat inap selama 10 hari saja, Anda sudah akan menghabiskan sekitar Rp 2 juta hanya untuk membayar RS. Bila radang paru-paru Anda cukup kronis, Anda akan dirawat dalam waktu yang mungkin sangat lama di RS, sehingga biaya yang harus Anda bayar untuk RS bisa menjadi sangat besar. Merokok memang nikmat, Pembaca. Tapi akibatnya Anda seperti membakar uang setiap hari dan membunuh diri Anda pelan-pelan. Ketika Anda tua dan daya tahan Anda sudah akan menurun, penyakit Anda biasanya sudah pasti akan muncul, sehingga makin banyak uang yang harus Anda keluarkan lagi nantinya.
          Bila memang demikian, kenapa Anda tidak memutuskan untuk berhenti merokok, dan menginvestasikan saja uang tersebut secara rutin? Ketika anak Anda besar, Anda mungkin bisa mewariskan saja uang itu kepadanya. Selain itu, hidup tanpa rokok akan membuat umur Anda lebih panjang, dibanding bila Anda merokok, yang biasanya akan "mengurangi" umur. Seperti kata orang: "Untuk tiap batang rokok yang diisap, umur manusia berkurang sebanyak satu hari." Itu berarti, makin sedikit pula waktu "sehat" yang bisa Anda gunakan bersama keluarga Anda. Terkadang untuk mengambil keputusan yang menguntungkan, ada pengorbanan yang harus Anda lakukan. Dalam hal ini, yang Anda korbankan mungkin adalah kenikmatan Anda merokok. Tapi apa yang akan Anda dapatkan ketika berhenti merokok adalah tubuh yang lebih sehat, dan uang yang lebih banyak. Terserah, Anda mau pilih yang mana?

Sumber :
http://www.semuabisnis.com/articles/91/1/Manfaat-Ekonomis-Berhenti-Merokok/Page1.html