1.
Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan
suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan
pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio likuiditas terdiri dari
:
Ø Current Ratio
Current
Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan
utang lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang
lancar) X 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Current ratio tahun
2008 = ( Rp.17.955.845 /
Rp.9.437.259) x 100%
=
1,90265468%
Current ratio tahun
2007 = ( Rp.15.027.032/
Rp.7.697.918) x 100%
=
1,952090422%
Current ratio
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar
utangnya yang harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva
lancar yang dimilikinya.
Ø Cash Ratio (Ratio
Immediate Solvency)
Aktiva
perusahaan yang paling likuid adalah kas
dan surat berharga. Cash ratio menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka
pendek dengan kas dan surat berharga yang
dapat segera diuangkan. Tidak terdapat standar
likuiditas untuk cash ratio sehingga penilaiannya
tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio = (Aktiva
Lancar / Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Cash ratio tahun 2008 =
(Rp.17.955.845/ Rp.4.739.838) x 100%
=
3,788282427%
Cash ratio tahun 2007 =
(Rp.15.027.032 / Rp.2.783.043) x 100%
=
5,399496822%
Ø Quick Ratio (Acid Test
Ratio)
Quick
ratio merupakan rasio antara aktiva lancar
sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio
ini menunjukkan besarnya alat likuid yang
paling cepat bisa digunakan untuk
melunasi hutang lancar. Persediaan dianggap
aktiva lancar yang paling tidak lancar,
sebab untuk menjadi uang tunai (kas)
memerlukan dua langkah yakni menjadi
piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva
Lancar – Persediaan) / Hutang lancar)) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Quick Ratio tahun 2008 =
((Rp.17.955.845– Rp.14.016.039) /9.437.259)) x 100%
=
0,4174735482 %
Quick Ration tahun 2007 =
((Rp.15.027.032 -Rp.11.877.086) /7.697.918)) x 100%
=
0,4091945381%
2.
Ratio Solvabilitas
Solvabilitas
suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya
apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat
itu dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvable belum
tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu
likuid.
Dalam hubungan antara
likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan
yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
Ø Perusahaan yang
likuid tetapi insolvable
Ø Perusahaan yang
likuid dan solvable
Ø Perusahaan yang
solvabel tetapi ilikuid
Ø Perusahaan yang
insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas
diukur dengan beberapa rasio, yaitu :
Ø Total Debt to Equity
Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang
/ Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
Total Debt to Equity ratio
2008 =
(Rp.10.359.076 / Rp.14.530.132) x 100%
= 0,7129375012%
Total Debt to Equity Ratio
2007 = (Rp.8.474.564 /
Rp.13.386.776) x 100%
= 0,6330548894%
Ø Total Debt to
Asset Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset Ratio =
(Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
Total Debt to Asset Ratio
2008 = (Rp.10.359.076 /
Rp.24.904.022) x 100%
=
0,4159599602%
Total Debt to Asset Ratio
2007 = (Rp.8.474.564 /
Rp.21.878.013) x 100%
=
0,3873552868%
Makin
kecil prosentase ratio ini berarti makin
cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas
dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal
sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
Ø Menambah aktiva
tanpa menambah utang atau menambah aktiva
relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
Ø Mengurangi
hutang tanpa mengurangi aktiva atau
mengurangi hutang relatif besar daripada
berkurangnya aktiva.
3.
Rasio Rentabilitas
Rentabilitas
suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara
laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan
suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian
Rentabilitas adalah :
Ø Gross Provit Margin
(Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
GPM tahun
2008 = (Rp. 2.427.250/
Rp.15.056.347) x 100 %
=
0,1612110826%
GPM tahun
2007 = (Rp.2.485.648 /
Rp.13.419.733) x 100%
=
0,1852233573%
Ø Net Profit Margin
(Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
NPM tahun
2008 = (Rp. 892.354/
Rp.24.904.022) x 100%
=
0,03583172228%
NPM tahun
2007 = (Rp.709.865/
Rp.21.878.013) x 100%
=
0,03244650234%
Ø Earning Power of Total
Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva)
x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
EPTI tahun
2008 = (Rp. 1.313.392/
Rp.24.904.022) x 100%
=
0,05273814808%
EPTI tahun
2007 = (Rp.1.084.495 /
Rp.21.878.013) x 100%
=
0,04957008664%
Ø Return On Equity
(Pengembalian Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas
pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
ROE tahun
2008 = (Rp. 892.354/
Rp.14.530.132) x 100%
= 0,06141403258%
ROE tahun
2007 = (Rp.709.865 /
Rp,13.386.776) x 100%
= 0,05302733085%
Referensi : http://lolaindahsari.blogspot.com/2013/11/menghitung-rasio-likuiditas_25.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar