1. Mc. Leod, 1995
SIM didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia
dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.
2. Abdul Kadir, 2002mendefinisikan sistem informasi manajemen (SIM) adalah sistem informasi yang digunakan untuk menyajikan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
(http://blog.re.or.id/definisi-sistem-informasi-manajemen.htm)
3.George M.Scott
Sistem Informasi Manajemen adalah serangkaian Sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan’.
(http://fizzulhaq.blogspot.com/2009/11/pengertian-sistem-informasi-manajemen.html)
4. Gordon B.Davis
Sistem Informasi Manajemen adalah Suatu serapan teknologi baru kepada persoalan keorganisasian dalam pengolahan transaksi dan pemberian informasi bagi kepentingan keorganisasian’.
5. Kroenke, David, 1989
SIM adalah pengembagan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi.
Sumber : http://wira059.blogspot.com/2011/09/pengertian-sistem-informasi-manajemen.html
Oktober 15, 2013
Juni 15, 2013
Kisah Sukses Zigas Coffe House “N” Karaoke
Saat suatu produk muncul di Indonesia yang berlatar belakang minuman instan siap seduh, mulai banyak bermunculan usaha kecil yang menjual minuman instan ini yang di seduh atau di blender dengan es batu. Maka dari itu, kisah sukses Zigas Coffe House “N” Karaoke pun di mulai. Pada awalnya nama dari tempat ini hanyalah Zigas. Zigas dibuat hanyalah nama yang diberikan oleh para pengunjung yang telah sering datang bersama dengan seorang sahabatnya dan lalu kemudian menjadi pacar di tempat itu atau kisah suka duka cinta mereka terjadi di tempat itu. Adapun saat itu sedang populer lagu “Sahabat jadi Cinta” yang dibawakan oleh band Zigas , maka terbentuklah nama Zigas. Lalu, lama kelamaan sehubung dengan menu yang juga banyak bertambah Pak Imron selaku pemilik mempatenkan nama menjadi Zigas Coffe “N” Karaoke. Zigas Coffe House “N” Karoke adalah nama tempat yang beralamat Puri Cendana Rpc 57 RT 01 RW 08 Sumber Jaya , Tambun dimana kita bisa membeli minuman instan siap seduh itu yang di sajikan dengan di blender menggunakan es yang diberi tambahan seperti ice cream, seres, susu, keju , agar , dan lain-lain. Kita pun dapat menikmatinya sambil berbincang di tempat dan berkaraoke. Pak Imron Rozali selaku pemilik dari Zigas Coffe House “N” Karaoke ini menyatakan bahwa awal ide membuat usaha ini adalah ketika salah seorang keponakannya datang ke rumah dan membawa minuman dingin ini , ia bertanya berapa harga dari minuman itu dan tenyata harganya lebih mahal dari pada apa yang dia pikirkan. Lalu ia berpikir bahwa dia pun dapat meracik minuman itu dengan kualitas yang sama namun dengan harga yang lebih murah. Maka, setelah ia membulatkan tekat untuk membuka usaha , ia pun pergi untuk mengikuti progam dari salah satu bank yang bernama Mandiri Mikro. Pak Imron meminjam uang untuk membuka usaha sebesar Rp 5.000.000,00 yang di pakai untuk membeli meja, kursi, termos tempat es dan untuk tempat ia tidak membayar sewa karena bangunan tempat ia membuka usaha adalah bangunan milik sendiri. Pak Imron memulai bisnis pada bulan Agustus tahun 2009, jadi usaha ini telah berdiri selama 4 tahun. Bisnis ini selalu memberikan keuntungan yang meningkat dari tahun ke tahunya atau bahkan dari bulan ke bulannya. “Uang pinjaman yang di pinjam dari bank pun yang seharusnya di bayar selama 3 tahun bisa di bayar tidak sampai 1 tahun” ,tutur Pak Imron. Ada pun alasan lain Pak Imron siap membuka usaha ini adalah dimana ia pada saat itu tidak mempunyai pekerjaan namun,bukan ia tidak mencoba mencari pekerjaan. Malah ia pernah banyak mencoba berbagai pekerjaan dari mulai bekerja didalam perusahaan hingga menjadi sopir dan tukang ojek pernah ia lakukan.
Zigas
Coffe House “N” Karaoke kini sudah sangat terkenal untuk masyarakat atau lebih
spesifiknya anak-anak muda. Tempat ini selalu ramai di kunjungi orang-orang
yang ingin membeli minuman dingin yang di jual ditempat itu atau bahkan hanya
untuk sekedar berkaraoke bersama teman dan keluarga. Menu yang tersedia mungkin
pada awalnya hanya minuman instan yang di blender bersama es dengan tambahan
yang berbeda setiap paketnya, namun sekarang menu yang tersedia lebih
bervariasi. Pak Imron menyatakan bahwa kendala dari usahanya hanyalah saat
musim hujan, maka ia berpikir untuk menambahkan minuman instan yang dapat di
seduh menggunakan air hangat. Lalu setelah minuman hangat di tambahkan dalam
menu Pak Imron pun mencoba untuk menambahkan makanan pada menunya. Pak Imron
berkata bahwa banyak dari pengunjungnya yang memberikan pendapat untuk menambahkan
makanan pada usahanya sehingga mereka dapat menikmati minuman dengan makanan
seperti mie, kentang goreng , roti bakar, dan lain-lain. Pak Imron menambahkan
bahwa ia hanya ingin menjual makanan yang bisa cepat habis maka dari itu
terpilihlah makanan yang disebutkan di atas.Zigas Coffe House “N” Karaoke dapat
menjual 300 gelas dan 100 kg es dalam seharinya untuk minuman. Keuntungan yang
dituturkan Pak Imron kini sudah mencapai Rp 50.000.000,00 setiap bulannya.
Untuk bahan baku sendiri setiap minggunya ia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp
1.000.000,00. Pak Imron berkata , “Saya menjual makanan dengan kualitas baik
,enak, dan murah. Saya menggagap pelanggan saya yang anak muda seperti anak
saya sendiri jadi, mereka bisa dekat dan sering ke sini. Nah, dari situ mereka
banyak yang bilang sama teman-teman mereka untuk datang . Saya juga yang
orangnya ramah selalu menyapa orang-orang yang lewat depan sini jadi mereka
banyak yang mampir lalu membeli jualan saya dan banyak dari mereka yang kembali
bersama teman dan keluarga. Saya selalu tersenyum kepada semua orang.” .
Pak
Imron menyatakan bahwa selama usahanya berdiri ia tidak pernah mengalami
kegagalan malah terus berkembang. Ia tidak menganggap usaha sejenis yang muncul
sebagai musuhnya namun ia malah senang karena jejaknya diikuti. Ia pun malah
berdoa semoga usaha-usaha yang muncul sepertinya usahanya akan berkembang dan
sukses. Ia percaya bahwa rejeki sudah di atur oleh sang Maha Pencipta. Namun,
ia pun tetap melakukan usaha dengan menekan ongkos yaitu maksudnya adalah ia
berusaha untuk tetap pada harga yang ada sekarang dan tidak berpikir untuk
banyak mengambil keuntungan , tuturnya “Saya lebih baik menjual dengan harga Rp
5.000,00 tapi banyak pengunjung yang datang dari pada saya menjual dengan harga
Rp 10.000,00 tapi yang datang hanya 10 orang dalam sehari.” . Zigas Coffe House
“N” Karaoke kini sudah mengalami perluasan. Pemilik memepunyai keinginan untuk
membuka cabang namun, ia berpikir untuk memaksimalkan dulu usahanya sekarang
karena ia tidak ingin menambah cabang namun ia harus membayar sewa. Maka ia
berpikir untuk menunda membuka cabang dan lebih dahulu memaksimalkan tempat
yang ada. Pak Imron dan istrinya sajalah pada awalnya menjalankan usaha namun
kini sudah ada 5 pegawai yang bekerja membantu Pak Imron dan istri. Dalam
perekrutan pegawai, Pak Imron tidak mementingkan background pendidikan dari
pegawainya ia berkata , “ Saya lebih suka orang yang bodoh namun dia rajin dan mau
berkerja keras dari pada orang yang pintar tapi manja. ”. Pak Imron juga
menyatakan bahwa karena usahanya berada pada bidang kuliner maka ia menerima
orang yang bersih, ia melihat kebersihannya dari kukunya hitam atau tidak. Pada
akhir wawancara kami , Pak Imron memberikan kiat-kiat untuk para pemula dalam
usaha yaitu , pertama jika ingin di bidang kuliner carilah barang dagangan yang
tidak cepat basi dan sudah diperiksa oleh badan kesehatan. Lalu, kedua mencari
tempat yang ramai atau strategis, dan yang terakhir ketiga yaitu banyak
bersyukur atas apa pun hasil yang di dapat.
Begitulah
wawancara kami dengan Pak Imron pemilik Zigas Coffe House “N” Karaoke, semoga
dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Kami dapat menyimpulkan bahwa usaha
dapat tetap berjalan walaupun kita tidak mempunyai modal atau modal yang
sedikit. Sedikit saja yang bisa kami sampaikan untuk kurang lebih dari
penulisan ini, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Kelompok :
·
Maulidiya
Sarasati
·
Mega
Puspa Pertiwi
·
Prabu
Darmawan
·
Siti
Aufah Anisa Wahdanis
Juni 14, 2013
Perencanaan Usaha Baru & Penempatan SDM Dalam Organisasi Kewirausahaan
I.
PERENCANAAN USAHA BARU
LANGKAH
6 : WAWANCARA ATASAN LANGSUNG
Pengertian
Perencanaan
perencanaan
adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai
tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi.
Unsur-unsur
Suatu Perencanaan
Dalam menetapkan suatu rencana harus lah mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
Dalam menetapkan suatu rencana harus lah mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Tujuan.
Suatu rencana yang akan dilaksanakan harus mempunyai tujuan yang jelas dan
mempunyai batasan akan tujuan tersebut (fokus). Dalam batasan ini dirinci
tentang limit waktu yang akan dipakai, bagaimana cara pencapaian tujuan tersebut
dan lain sebagainya.
2. Politik.
Yang dimaksud dengan politik ini adalah kewenangan, delegasi dan pertanggung
jawaban dalam pelaksanaan sebuah rencana. Sehingga tujuan yang telah
direncanakan akan berhasil.
3. Prosedur,
merupakan urutan tindakan atau kegiatan yang terorganisir dalam rangka pencapaian
tujuan tersebut.
4. Anggaran
atau budget merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian tujuan.
Anggaran ini harus dibuat serealistis mungkin, sehingga beban dari pelaksanaan
ini tidak tidak lah begitu berat.
5. Program,
merupakan gabungan dari politik, prosedur dan anggaran serta perlu adanya
alternatif tujuan bilamana tujuan utamanya tidak tercapai sebagaimana yang
diharapkan.
Perencanaan sangat dibutuhkan dan
diperlukan karena merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen,
tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan
tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan
Fungsi perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang akan dibutuhkan, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan
Fungsi perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang akan dibutuhkan, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.
Manfaat
Perencanaan
1. Standar
pelaksanaan dan pengawasan
2. Pemilihan
berbagai alternative terbaik
3. Penyusunan
skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat
pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu
manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat
memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
7. Alat
meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Ada lima dasar Pengklasifikasian perencanaan:
1. Bidang
fungsional, ini mencakup rencana produksi, rencana pemasaran, rencana keuangan
dan rencana personalia. Setiap faktor memerlukan tipe rencana yang berbeda
2. Tingkatan
organisasional, ini termasuk keseluruhan organisasi atau
Satuan-satuan kerja.
Satuan-satuan kerja.
3. Karakteristik
(sifat rencana), ini meliputi faktor kompleksitas, fleksibilitas, keformalan,
kerahasiaan, biaya, rasionalitas, kuantitas dan
kualitas.
kualitas.
4. Waktu,
ini menyangkut rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, dan rencana
jangka panjang.
5. Unsur-unsur
rencana, ini dalam wujud anggaran, program, prosedur,
kebijaksanaan peraturan dan sebagainya.
kebijaksanaan peraturan dan sebagainya.
Dalam
suatu organisasi, rencana dirinci melalui tingkatan-tingkatan
yang membentuk hierarki dan parallel dengan struktur organisasi. Ada dua
tipe utama, yaitu:
yang membentuk hierarki dan parallel dengan struktur organisasi. Ada dua
tipe utama, yaitu:
1. Rencana
Strategik, merupakan rencana yang dirancang untuk memenuhi
tujuan organisasi yang luas, mengimplementasikan misi yang memberikan
alasan khas keberadaan organisasi.
tujuan organisasi yang luas, mengimplementasikan misi yang memberikan
alasan khas keberadaan organisasi.
2. Rencana
Operasional, merupakan penguraian rinci bagaimana rencana
strategik dapat dicapai.
strategik dapat dicapai.
Rencana
operasional mempunyai dua tipe, yaitu:
1. Rencana
sekali pakai (single use plane), rencana ini dikembangkan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu dan tidak digunakan lagi bila telah mencapai tujuannya.
mencapai tujuan-tujuan tertentu dan tidak digunakan lagi bila telah mencapai tujuannya.
2. Rencana
tetap ini merupakan pendekatan-pendekatan standar untuk menangani situasi yang
dapat diperkirakan dan terjadi berulang-ulang.
II.
PENEMPATAN
SDM DALAM ORGANISASI KEWIRAUSAHAAN
Sumber-sumber
Tenaga Kerja
Ada
dua sumber perolehan tenaga kerja yaitu sumber intern dan sumber ekstern, tapi
manajer lebih menyukai perolehan dari sumber intern karena dapat memotivasi
karyawan yang sudah ada, tetapi juga manajer perlu mencari orang yang tepat
dalam menduduki suatu posisi agar pekerjaan dapat berjalan secara efektif dan
efesien dari luar organisasi.
1. Sumber
Intern
Ada tiga sumber penawaran intern, yaitu
:
·
Penataran (Upgrading) yaitu dengan
mendidik dan memberi latihan.
·
Pemindahan (transferring) yaitu posisi
yang kurang disenangi ke posisi lain yang lebih memuaskan kebutuhan.
·
Pengangkatan (promoting) yaitu
pengangkatan ke jabatan yang lebih tinggi lagi.
2. Sumber
Ekstern
Sumber ekstern penwaran tenaga kerja dapat diperoleh
antara lain dari lamaran pribadi yang masuk, organisasi karyawan, kantor
penempatan tenaga kerja, sekolah-sekolah, para pesaing, imigrasi dan migrasi.
v LANGKAH-LANGKAH
PROSES SELEKSI TENAGA KERJA
L LANGKAH
1 : PENERIMAAN PENDAHULUAN
Proses
seleksi merupakan jalur dua arah. Organisasi memilih para karyawan dan para pelamar
memilih perusahaan. Seleksi dimulai dengan kunjungan calon pelamar ke kantor
personalia atau dengan permintaan tertulis untuk aplikasi.
Bila
pelamar datang sendiri, wawancara pendahuluan dapat dilakukan. Ini akan sangat
membantu dalam upaya menghilangkan kesalah pahaman dan menghindarkan pencarian
informasi dari sumber tidak resmi (“jalan belakang”).
LANGKAH
2 : TES-TES PENERIMAAN
Tes-tes
penerimaan sangat berguna untuk mendapatkan informasi yang relatif obyektif
tentang pelamar yang dapat dibandingkan dengan para pelamar lainnya dan para
karyawan sekarang. Tes-tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang
menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman dan kepribadian
pelamar dan persyaratan jabatan.
Agar
tes dapat meloloskan para pelamar yang tepat, maka ia harus valid. Validitas
berarti bahwa skor-skor tes mempunyai hubungan yang berarti (signifikan) dengan
prestasi kerja atau dengan kriteria-kriteria relevan lainnya.
LANGKAH
3 : WAWANCARA SELEKSI
Wawancara
seleksi adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasi
hal dapat diterimanya atau tidak (acceptability) seorang pelamar. Pewawancara
(interviewer) mencari jawab dua pertanyaan umum. Dapatkah pelamar melaksanakan
pekerjaan? Bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar lain?
Wawancara
mempunyai tingkah fleksibilitas tinggi, karena dapat diterapkan baik terhadap
para calon karyawan manajerial atau operasional, berketerampilan tinggi atau
rendah, maupun staf. Teknik ini juga memungkinkan pertukaran informasi dua arah
: pewawancara mempelajari pelamar, dan sebaliknya pelamar mempelajari
perusahaan.
LANGKAH
4 : PEMERIKSAAN REFERENSI
Bagaimana
tipe pelamar? Apakah pelamar adalah pekerja yang dapat dipercaya? Bagaimana
sifat-sifat atau kepribadian pelamar? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini,
departemen personalia menggunakan berbagai referensi.
Personal
references-tentang karakter pelamar-biasanya diberikan oleh keluarga atau
teman-teman terdekat yang ditunjuk oleh pelamar sendiri atau diminta
perusahaan. Bila referensi diserahkan secara tertulis, pemberi referensi
biasanya hanya menekankan hal-hal positif. Oleh karena itu, referensi pribadi
pada umumnya jarang digunakan.
Employment
references. Mencakup latar belakang atau pengalaman kerja pelamar. Banyak
spesifikasi personalia bersikap skeptis terhadap referensi-referensi tersebut,
karena dalam kenyatannya organisasi sangat jarang untuk mendapatkan referensi
yang benar.
LANGKAH
5 : EVALUASI MEDIS
Proses
seleksi ini mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan
karyawan dibuat. Pada umumnya, evaluasi ini mengharuskan pelamar untuk
menunjukkan informasi kesehatannya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter
diluar perusahaan maupun oleh tenaga medis perusahaan sendiri. Evaluasi medis
memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya perawatan kesehatan karyawan dan
asuransi jiwa, mendapatkan karyawan yang memenuhi persayaratan kesehatan fisik
untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, atau memperoleh karyawan yang dapat
mengatasi stress fisik dan mental suatu pekerjaan.
Atasan
langsung (penyelia) pada akhirnya merupakan orang yang bertanggungjawab atas
para karyawan baru yang diterima. Oleh karena itu, pendapat dan persetujuan
mereka harus diperhatikan untuk keputusan penerimaan final. Penyelia sering
mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi kecakapan teknis pelamar dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dari pelamar tentang pekerjaan tertentu secara lebih
tepat. Atas dasar ini banyak organisasi yang memberikan wewenang kepada
penyelia untuk mengambil keputusan penerimaan final.
Komitmen
para penyelia pada umumnya akan semakin besar bila mereka diajak berpartisipasi
dalam proses seleksi. Partisipasi mereka paling baik diperoleh melalui
supervisory interview. Dengan mengajukan serangkaian pertanyaan, penyelia
menilai kecakapan teknis, potensi, kesediaan bekerjasama, dan seluruh kecocokan
pelamar. Wawancara ini berguna sebagai suatu cara efektif untuk meminimumkan
pertukaran karyawan, karena karyawan telah dapat memahami perusahaan dan
pekerjaannya sebelum mereka mengambil keputusan untuk bekerja pada perusahaan.
LANGKAH
7 : KEPUTUSAN PENERIMAAN
Apakah
diputuskan oleh atasan langsung atau departement personalia, keputusan
penerimaan menandai berakhirnya proses seleksi. Dari sudut pandangan hubungan
masyarakat (public relations), para pelamar lain yang tidak terpilih harus
diberitahu. Departemen personalia dapat mempertimbangkan lagi para pelamar yang
ditolak untuk lowongan-lowongan pekerjaan lainnya karena mereka telah melewati
berbagai macam tahap proses seleksi.
II.
LATIHAN DAN PENGEMBANGAN SERTA TEKNIK YG
DLAKUKAN UNTUK KARYAWAN BARU & LAMA
Meliputi
aspek pengelolaan terhadap sumber daya manusia sebuah perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang secara aktif menerapkan talent management merupakan
perusahaan yang berupaya secara lebih profesional dalam mengelola kualitas
sumber daya manusia perusahaan.
Istilah
talent management erat kaitannya dengan manajemen sumber daya manusia berbasis
kompetensi. Kompetensi yang diharapkan dari sumber daya manusia meliputi
kompetensi pengetahuan, keterampilan, pengalaman, berbagai karakter kepribadian
yang biasanya ditunjukkan oleh sebuah sikap kebiasaan yang muncul.
Talent
management biasanya meliputi tiga proses, diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Proses
pengembangan dan penguatan kompetensi karyawan baru pada saat awal masuk ke
perusahaan Talent management pada tahapan ini meliputi meliputi seleksi sumber
daya dari perusahaan, bagaimana cara-cara kreatif yang bisa dilakukan untuk
dapat menampung sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kompetensi di
banyak hal.
2) Proses
pengembangan juga bisa dibantu langsung oleh pihak perusahaan melalui berbagai
kegiatan pelatihan dan pembekalan menyangkut kompetensi sumber daya manusia
yang baru diterima di perusahaan. Penyaringan sumber daya manusia yang
berkualitas dari awal bisa dilakukan salah satunya dengan cara memberikan
iming-iming imbalan gaji yang besar. Dengan cara ini diharapkan mampu menarik
perhatian pihak-pihak sumber daya manusia yang lebih berkompeten.
3) Upaya
memelihara serta mengembangkan sumber daya manusia yang memang sudah ada di
perusahaan Sumber daya manusia yang sudah ada di perusahan perlu terus
dikembangkan dan diarahkan agar mampu terus meningkat kualitasnya. Pengembangan
sumber daya manusia perusahaan menjadi salah satu tanggung jawab perusahaan.
Banyak cara yang bisa terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sudah ada, diantaranya dengan memberi pembekalan pelatihan, melakukan evaluasi kinerja dan arah dan cara-cara kreatif lain yang biasanya dilakukan oleh pihak perusahaan.
Banyak cara yang bisa terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sudah ada, diantaranya dengan memberi pembekalan pelatihan, melakukan evaluasi kinerja dan arah dan cara-cara kreatif lain yang biasanya dilakukan oleh pihak perusahaan.
Upaya mencari dan
menarik sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang baik, komitmen serta
karakter kerja yang baik bagi perusahaan Untuk menjaga kualitas sumber daya
manusia sebuah perusahaan, maka perlu dilakukan upaya untuk mencari,
meningkatkan atau juga merekrut karyawan baru yang memiliki kompetensi terbaik
untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan. Komitmen dan karakter kerja yang baik
dari seorang karyawan biasanya bisa diperoleh dari stok sumber daya manusia
atau karyawan lama perusahaan yang biasanya sudah cukup paham dengan kondisi
perusahaan
Bagi mereka yang memang memiliki kinerja
dan komitmen yang baik dalam bekerja, biasanya akan semakin mudah dimantapkan
melalui upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Talent management juga
dilakukan sebagai upaya untuk menghemat anggaran finansial sebuah perusahaan.
Perampingan jumlah karyawan perusahaan yang didasarkan pada aspek komptensi,
kualitas kerja, komitmen dan sebagainya akan menghemat anggaran finansial
perusahaan yang sedianya dialokasikan untuk menggaji karyawan-karyawan
perusahaan yang tidak produktif.
Langkah untuk mengoptimalkan kinerja karyawan
melalui strategi talent management merupakan upaya cerdas untuk meningkatkan
efektifitas sumber daya manusia perusahaan sekaligus sebagai upaya pengelolaan
dan penghematan anggaran finansial sebuah perusahaan. Bekerja dengan jumlah
karyawan sedikit yang berkompeten akan lebih baik jika dibandingkan dengan
jumlah karyawan yang banyak namun minim kualitas.
Mei 07, 2013
Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta
Bentuk-Bentuk
Kepemilikan/Badan Usaha
Simamora, Henry, 2000. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, jilid II, cetakan pertama, Salemba Empat. Jakarta
1.
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan
2.
BUMN
Badan
Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha
tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3
macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
3.
Perjan
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh
pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu
merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan
karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan
Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
4.
Perum
Perum
adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh
negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih
merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah
terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public)
dan statusnya diubah menjadi persero.
5.
Persero
Persero
adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda
dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah
mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal
pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang
dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan
pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama
perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
6.
BUMS
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan
dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33,
bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber
daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai
hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta
dibedakan atas :
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2
pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
a)
Firma
Firma (Fa)
adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap
anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
b)
Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan
yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2
istilah yaitu :
· Sekutu
aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung
jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·
Sekutu
pasif
/ sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya
kepada
sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan.
Sekutu
pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang
ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai
kesepakatan.
c)
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
Perusahaan Go Public dan Pasar
Modal
A. Pengertian Perusahaan Go Public
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para
investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai
contoh, PT. Indofood, PT. Aneka Tambang, Indosat, dan masih banyak perusahaan
lainnya yang sudah menjadi Go Public.
Sedangkan Perusahaan Publik adalah suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum. perusahaan terbuka diketahui dengan penembatan kata "Tbk" dibelakang nama Perusahaan. Misalnya: PT Telkom Tbk, PT Kalbe Farma Tbk.
Sedangkan Perusahaan Publik adalah suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum. perusahaan terbuka diketahui dengan penembatan kata "Tbk" dibelakang nama Perusahaan. Misalnya: PT Telkom Tbk, PT Kalbe Farma Tbk.
B. Pengertian Perusahaan Tertutup dan
Terbuka
Perusahaan tertutup adalah Suatu perseroan terbatas
yang saham-sahamnya masih dipegang oleh beberapa orang/perusahaan saja,
sehingga jual-beli sahamnya dilakukan dengan cara-cara yang ditentukan oleh
anggaran dasar perseroan, yang pada umumnya diserahkan kepada kebijaksanaan
pemegang saham yang bersangkutan.
Dan Perseroan Terbuka adalah Suatu perseroan
terbatas yang modal dan saham-sahamnya dipegang oleh banyak orang/banyak
perusahaan, yang penawaran sahamnya dilakukan kepada publik sehingga jual-beli
sahamnya dilakukan melalui pasar modal. Salah satu ciri perusahaan terbuka
adalah perlunya keterbukaan (disclosure) atas informasi perusahaan kepada
publik.
Bagi perusahaan yang telah go public, pasar modal
merupakan sarana bagi peningkatan nilai perusahaan. Pasar modal memberikan
sarana bagi peningkatan nilai melalui berbagai aksi korporasi yang ditopang
oleh keterbukaan informasi secara penuh. Transparansi berdampak pada efisiensi
usaha, peningkatan laba, peningkatan harga saham, competitive position, dan
peningkatan kemakmuran pemegang saham.
C.
Pengertian
Pasar Modal
Pengertian pasar
modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar
modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang
terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang
beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
(Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka
jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam
mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
D.
Jenis
dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
E. Para Pelaku Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1.
Pasar
Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham
pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh
pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar
sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga
saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go
public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam
pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan
dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang
modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk
melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar
perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak
dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya
transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham
di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi
diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya pasar
sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan
manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun
investor lembaga dan perseorangan.Harga saham pasar sekunder berfluktuasi
sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya
beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui
anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di
dua tempat, yaitu:
a) Bursa
regular
Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES)
b) Bursa
parallel
Bursa paralel
atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di
luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan
oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina
oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli
tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para
broker atau dealer.
Fungsi Pasar Modal
Tempat
bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan
dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu
ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan
menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasi perusahaannya. Didalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil.
Pasar
Modal diatur dalam undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selain
Saham, dalam Pasar modal diperdagangkan:
1) Surat
Pengakuan utang
2) Surat
berharga Komersil
3) Obligasi
4) Tanda
bukti hutang
5) Kontrak
efek berjangka dan lain-lain
E. Para Pelaku Pasar Modal
1. Pihak
yang berfungsi sebagai pelaku investasi; investor perorangan, investor
lembaga/badan hukum
2. Pihak
yang berfunsi sebagai penarik modal; emiten, perusahaan public.
3. Pihak
yang berfunsi sebagai penyedia fasilitas; Bursa Efek, lembaga kliring dan
penjamin, lembaga penyimpanan dan penyelesaian
4. Pihak
yang berfungsi sebagai pengawas; Badan pengawas Pasar Modal (BAPPEPAM)
5. Pihak
penunjang Pasar modal; Lembaga Penunjang; Kustodian, wali amanat. Profesi
penunjang; Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris,perusahaan penilai
6. Pihak
yang berfunsi sebagai pengatur emisi dan transaksi; penjamin emisi, wakil
penjamin emisi, perantara pedagang efek
7. Sebagai
pengelolah Modal dan Konsultasi; Manajer investasi, wakil manager investasi,
penasehat investasi perorangan
F.
Penegakan
Hukum Pasar Modal
Unjung
tombak penegakan hukum Pasar Modal adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
fungsi badan pengawas pasar modal adalah:
1. Lembaga
Pembina
2. Lembaga
Pengatur
3. Lembaga
Pengawas
Tujuannya
adalah agar tercapai Pasar modal yang teratur, wajar, efisien, melindungi
kepentingan pemodal dan masyarakat.
G.
Proses
Go Public Suatu Perusahaan
Tahapan
Proses Go Public:
1. Tahap
Persiapan untuk Go Public
a. Rekturisasi
Perusahaan
b. Pemberesan
surat-surat dan dokumentasi
c. Dilakukan
private placement
2. Tahap
Pendahuluan
a.
Penunjukan Pihak yang terlibat
b.
Proses underwriting
c.
Rekturisasi anggaran Dasar
d.
Pembuatan Laporan dan dokumentasi go public.
e.
Pencatatan pendahuluan atas saham-saham
di bursa efek
3. Proses Pelaksanaan Go Public
a.
Proses pengajuan pernyataan pendaftaran
b.
Public expose
c.
Pembuatan dan percetak prospectus
d.
Road show
e.
Penjatahan di Pasar Modal
f.
Proses jual-beli saham di Pasar Sekunder
Pengertian Saham
Saham merupakan tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT) saham juga di identifikasikan sebagai surat bukti kepemilikan dalam suatu PT yang diperoleh melalui pembelian atau cara lain yang kemudian memberikan hak atas deviden dan lain-lain sesuai dengan besar kecilnya investasi modal pada perusahaan tersebut.
Saham merupakan tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT) saham juga di identifikasikan sebagai surat bukti kepemilikan dalam suatu PT yang diperoleh melalui pembelian atau cara lain yang kemudian memberikan hak atas deviden dan lain-lain sesuai dengan besar kecilnya investasi modal pada perusahaan tersebut.
Saham
adalah tanda bukti penagambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan
Terbatas. Bagi perusahaan yang bersangkutan, hasil yang diterima dari penjualan
sahamnya akan tetap tertanam dalam perusahaan tersebut selama hidupnya,
meskipun bagi pemegang saham sendiri itu bukanlah merupakan penanam yang
permanen. Karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis saham berdasarkan cara
peralihan hak
A.
Saham atas unjuk (bearer stocks)
Saham
jenis ini sangat mudah dipindahkan seperti halnya mata uang. Oleh karena itu
kualitas kertas lembar saham dibuat spesifik agar sulit untuk dapat dipalsukan.
Dalam saham jenis ini pada sertifikatnya tidak tercantum nama pemilik saham
sehingga manakala pemiliknya ingin menjual atau memindahkan kepada orang lain
akan dapat melaksanakannya dengan mudah.
B.
Saham atas nama (registered stocks)
Saham
jenis ini merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama
pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi
pemindahan saham atas nama maka harus menempuh prosedur tertentu yang harus
dipenuhi.
Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingg apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.
Jenis saham berdasarkan hak tagihan (klaim)
Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingg apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.
Jenis saham berdasarkan hak tagihan (klaim)
A.
Saham biasa (common stocks)
Dengan
adanya resiko yang besar tersebut biasanya jika usaha perusahaan berjalan
dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen.Tetapi
manakala terjadi likuidasi pembagian deviden dan pembagian harta perusahaan
serta pemegang saham biasa akan memperoleh pembagian terakhir setelah pemegang
saham preferen.
Pembagian
deviden untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayar
deviden untuk saham preferen Saham biasa mempunyai hak yang sama bagi
pemegangnya yang dapat menentukan jalannya perseroan melalui rapat umum
pemegang saham. Kadangkadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya
diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak
suara (Jogianto, 2000:58).
B.
Saham preferen (prefered
stock)
Saham
preferen merupakan saham yang mempunyai hak khusus melebihi pemegang saham
biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa sebab mempunyai banyak
keistimewaan. Biasanya keistimewaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden
atau pembagian aktiva pada saat likuiditas.
Saham
preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi
(bond) dan saham biasa, seperti bond yang membayarkan harga atas pinjaman,
saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti
saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim
pemegang obligasi (bond) dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen
mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas deviden tetap dan hak pembayaran
terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).
Kelebihan
dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus
dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada
pemegang saham biasa. Deviden saham preferen tidak terutang atas dasar waktu,
tetapi baru terutang jikasudah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal pimpinan
perusahaan tidak mengumumkan pembagian deviden dalam suatu periode maka deviden
tidak hilang.
Biasanya
saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dalam
persentase dari nilai nominal. Apabila saham prioritas tidak mempunyai nilai
nominal maka devidennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk
persentase.
Suatu
perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen disebut
saham preferen ke satu, saham preferen kedua dan seterusnya, dimana saham
preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen
kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya.
Saham preferen dipisah lagi
menjadi:
·
Saham
preferen kumulatif. Saham preferen kumulatif adalah saham
preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham
dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden
setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak dapat dibayarkan maka
pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi
dulu sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.
·
Saham
preferen tidak kumulatif. Saham ini merupakan kebalikan
dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang
saham tidak akan memperoleh pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam
suatu periode ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang
saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi hanya sampai pada jumlah
tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi
seluruhnya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak
dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.
·
Saham
preferen partisipasi. Saham ini merupakan saham preferen
dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini berarti saham
ini disamping memperoleh deviden tetap juga akan memperoleh bonus (tambahan)
deviden manakala perusahaan mencapai sasaran yang telah digariskan.
·
Saham
preferen konvertibel (Convertible prefered stocks).
Adalah saham preferen yang dapat diujur dengan surat berharga lain yang
dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini umumnya hak
konversi ditujukan untuk dapat ditukarnya saham preferen dengan saham biasa.
Meskipun saham preferen umumnya mempunyai hak yang didahulukan dalam pembagian
deviden akan tetapi dalam hubungannya dengan kekuasaan terhadap keberadaan
perusahaan sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan saham biasa.
C.
Struktur modal perusahaan
Saham
yang dikeluarkan perusahaan nantinya merupakan bukti penyertaan pemegang saham
kadalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan dengan
nama modal saham. Modal saham dapat dibagi atas tiga macam yaitu:
Modal dasar.
Dalam anggaran dasar perseroan akan dicantumkan modal dasar yang menggambarkan
estimasi modal yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Modal dasar ini dibagi
dalam sejumlah saham dengan nilai nominal tertentu. Semakin kecil nilai nominal
lembar saham akan semakin banyak lembar saham yang harus dikeluarkan oleh
perseroan.
Modal ditempatkan.
Jika modal yang ditempatkan kurang dari batas minimal yang ditetapkan maka
perseroan tidak akan diakui atau disahkan oleh pemerintah dan keberadaannya
tidak dianggap sebagai perseroan terbatas tetapi akan tunduk pada ketentuan
perusahaan persekutuan. Jika sudah demikian, antara harta peribadi dan harta
perusahaan tidak akan terpisah dan para pemilik perusahaan mempunyai kewajiban
untuk menyelesaikan segala kewajibannya meskipun seluruh harta pribadinya tidak
mencukupi.
Modal disetor.
Semua pendiri perseroan terbatas bertanggung jawab terhadap seluruh modal
ditempatkan akan tetapi walaupun demikian tidak harus setoran kedalam
perusahaan dilakukan pada saat perusahaan baru beroperasi. Ada batas kontribusi
minimal besarnya uang yang harus disetor kadalam perusahaan dan setiap negara
mempunyai kebijakan sendiri.Simamora, Henry, 2000. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, jilid II, cetakan pertama, Salemba Empat. Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)




